Jumat, 23 Oktober 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar

Masalah Sosial di Lingkungan RT saya :
Irigasi penyebab Kontroversi

Pada umumnya, manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia (individu) tidak bisa hidup tanpa pengaruh manusia (individu) lainnya. Ada kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Namun, didalam interaksi atau hubungan sosial seringkali tidak berjalan baik sebagai mana mestinya. Kemudian timbullah masalah yang disebut Masalah Sosial.

Masalah sosial yang terjadi di masyarakat dewasa ini semakin beraneka ragam dari masa ke masa seiring dengan berkembangnya Teknologi dan Informasi. Masalah sosial dapat timbul darimana saja dan oleh siapa saja. Kali ini saya akan membahas masalah sosial dalam lingkup yang cukup luas yaitu lingkungan RT (rukun tetangga).

Saya tinggal di RT 001/RW 004, Dukuh Kemiri, Desa Kepuh, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sekitar 53 Keluarga berada disana. Mayoritas mata pencaharian warga Kemiri adalah Petani. Hampir setiap keluarga mempunyai sawah atau ladang. Sawah atau ladang disini menggunakan sistem terassering. Jadi sumber irigasi berasal dari sawah / ladang paling atas, kemudian disalurkan ke bawahnya, dan seterusnya.

Pak X, salah satu warga dukuh Kemiri yang berprofesi sebagai petani, mempunyai sawah dan ladang yang berada paling atas dibandingkan dengan sawah sawah milik warga lainnya. Beliau rajin mengairi sawahnya, bahkan irigasi di sawahnya dapat dikatakan lancar. Begitu juga dengan sawah milik warga lainnya. Namun suatu hari, ketika musim kemarau berkepangjangan, yang mengakibatkan kekeringan, semua sawah dan ladang milik warga pun ikut kering kecuali ladang milik pak X.

Warga pun mulai resah dengan hal tersebut. Salah seorang warga yang penasaran akibat hal janggal tersebut pun berusaha menyelidiki penyebab hal aneh itu. Dan ditemukan bahwa ladang milik pak X terdapat banyak sekali air, dalam arti sistem irigasinya lancar. Ternyata dia menimbun semua air agar masuk ke ladang nya saja, dan tidak turun ke ladang milik warga lain. Melihat hal tersebut seorang warga itu pun melaporkan kejadian itu ke ketua RT dukuh Kemiri.

Menyikapi hal tersebut, pak RT segera mendatangi rumah pak X untuk dimintai keterangan mengapa beliau melakukan hal tersebut. Merasa terpojokkan, pak X pun mulai mencari seribu alasan untuk menutupi kedok perlakuan curangnya itu. Beliau beralasan kalau dia sudah membendung air tersebut sebelum musim kemarau datang. Warga yang tidak percaya akan hal tersebut tetap menuntut perlakuan pak X. Tetapi pak RT tidak dapat bertindak lebih jauh karena tidak ada bukti fisik bahwa pak X baru / sudah lama membuat bendungan di sistem irigasinya. Pak X yang bersikeras tidak ingin kalah, dan warga yang sudah meluap emosinya pun sempat beradu mulut cukup lama. Hingga akhirnya pak RT melerai kejadian tersebut, dan warga pun mengalah dengan pergi dari rumah pak X.

Melihat kejadian tersebut, saya menyimpulkan bahwa, orang yang bersalah pun tidak akan menjadi salah apabila korban atau saksi tidak dapat membawa bukti bukti yang kongkrit. Pak RT atau pihak berwajib lainnya pun tidak dapat bersikap tegas apabila penuntut tidak dapat menunjukkan bukti atas kecurangan tersebut. Dan dari sikap satu warga yang seperti itu, terkadang bisa menjadi pemicu terjadinya cekcok antar warga lain.

Saran dari saya adalah agar dapat mencari bukti yang lebih konkrit lagi jika ingin menuntut seseorang, karena kalau tidak hati - hati, Anda dapat dituntut balik atas tuntutan pencemaran nama baik. Dan untuk pak RT, sebaiknya menasihati pak X agar tidak melakukan hal tersebut lagi, dan meresahkan warga.

Sekian dari saya, Terima kasih telah berkenan membaca artikel saya. ^_^
x